Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Sosialisasi TPPO Kepada Warga Desa Kertasari

    Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Sosialisasi TPPO Kepada Warga Desa Kertasari

    Polres Karawang - Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Brigadir Eko Apriana Azis sampaikan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat sambangi masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di lingkungan Desa Kertasari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (23/10/2024).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan,
    penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Pangkalan.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP H. Asep Kosasih, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelasnya lagi.

    Perwira pertama Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan.

    polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Kriminalitas dan Kejahatan Jalanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kiprah Aiptu Agus Riyanto Agar Anak-anak Pemulung Bisa Sekolah
    Sinergitas TNI - Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Giat Sambang Silaturrahmi Warga Desa Binaan
    Kiprah Aiptu Agus Riyanto Agar Anak-anak Pemulung Bisa Sekolah  
    Polsek Rengasdengklok Gelar Acara Syukuran Kenaikan Pangkat Kapolsek Beserta 5 Anggota
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kiprah Aiptu Agus Riyanto Agar Anak-anak Pemulung Bisa Sekolah
    Sinergitas TNI - Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Giat Sambang Silaturrahmi Warga Desa Binaan
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Bhabinkamtibmas Antisipasi C3 Giat Sambangi Security PT Telkomsel
    Pengamanan Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025 Polsek Purwasari Pastikan Rasa Aman Dan Nyaman Untuk Masyarakat 
    Pasca Pilkada Bhabinkamtibmas Desa Kutagandok Ajak Warganya Jaga Kamtibmas
    Polsek Pangkalan Pantau Kondusifitas di Lokasi PT. KPSS melalui Patroli Prekat
    Antisipasi Gukamtibmas Malam, Personel Polsek Lemahabang Laksanakan Patroli Prekat
    Minggon Desa: Bhabinkamtibmas Polsek Klari Mengajak Tomas dan Toga dan Elemen Masyarakat Lainnya Ciptakan Pilkada Damai 2024 Di Karawang
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya
    Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Dialogis di Desa Pinayungan
    Dalam Patroli Dialogis Malam Hari, Polsek Rengasdengklok Laksanakan Sambang Dengan Warga

    Ikuti Kami